Mengikuti Juknis Akreditasi Jurnal Ilmiah 2026, Kepdirjen Sains dan Teknologi Nomor 374/DST/D.D1/HM.01.01/2026. Standar tata kelola 46 poin, standar mutu artikel 54 poin, atas terbitan tiga tahun terakhir. Menggantikan Pedoman 134/E/KPT/2021.